Pemerintah Desa Jeruk Soksok Hadiri Kegiatan Pemuktahiran Penyelesaian TLHP Inspektorat Tahun 2025 atas Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2024

Bondowoso — Pemerintah Desa Jeruk Soksok menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa dengan menghadiri undangan Pemuktahiran Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) Inspektorat Tahun 2025. Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari rangkaian tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Bondowoso terhadap pengelolaan keuangan Desa Jeruk Soksok tahun anggaran 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Desa Jeruk Soksok diwakili oleh Operator Desa, Sekretaris Desa (Sekdes), serta Bendahara Desa. Ketiganya hadir untuk mengikuti proses pemuktahiran data, klarifikasi, serta penyelarasan atas seluruh rekomendasi yang diberikan oleh Inspektorat. Hal ini menjadi salah satu kewajiban pemerintah desa dalam memastikan bahwa seluruh catatan hasil pengawasan telah ditindaklanjuti secara komprehensif dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan pemuktahiran TLHP ini mencakup pembahasan detail mengenai beberapa aspek pengelolaan keuangan desa tahun 2024, mulai dari administrasi pertanggungjawaban, kelengkapan dokumen, pelaksanaan kegiatan fisik dan nonfisik, hingga ketepatan prosedur dalam penyaluran dan penggunaan dana desa. Melalui forum ini, pemerintah desa diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi, melengkapi kekurangan dokumen, serta menyelaraskan data dengan pihak Inspektorat.

Pihak Inspektorat Kabupaten Bondowoso dalam sambutannya menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini bukan sekadar evaluasi, tetapi juga sebagai pendampingan agar pemerintah desa semakin memahami standar pengelolaan keuangan yang baik, tertib, dan akuntabel. Inspektorat menekankan pentingnya langkah perbaikan yang berkelanjutan agar tidak terjadi temuan berulang pada tahun anggaran berikutnya.

Pemerintah Desa Jeruk Soksok menyambut kegiatan ini dengan positif. Melalui kehadiran Operator, Sekdes, dan Bendahara Desa, pemerintah desa menegaskan keseriusannya dalam menyelesaikan seluruh rekomendasi TLHP secara tepat waktu. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa Desa Jeruk Soksok berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum penting bagi pemerintah desa untuk melakukan evaluasi internal terkait mekanisme administrasi, pencatatan keuangan, dan pelaksanaan program-program desa. Dengan adanya pembinaan dan arahan dari Inspektorat, pemerintah desa berharap proses pengelolaan keuangan pada tahun-tahun mendatang dapat berlangsung lebih baik, lebih tertib, dan lebih sesuai dengan pedoman regulasi yang telah ditetapkan.

Di akhir kegiatan, Inspektorat mengapresiasi kehadiran dan kerja sama pemerintah desa dalam mengikuti seluruh rangkaian pemuktahiran. Pemerintah Desa Jeruk Soksok pun menyampaikan harapan agar sinergi yang baik antara desa dan Inspektorat dapat terus terjaga demi mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang semakin berkualitas dan dipercaya masyarakat.

Dengan terselenggaranya pemuktahiran TLHP ini, Desa Jeruk Soksok menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan desa demi terciptanya pembangunan yang berkelanjutan, akuntabel, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.

Share Berita Ini